BERITA
MeulabohKamis 19 January 2017 | 00:30 WIB
ACA Serahkan Santunan Klaim Dana Gempa di Meulaboh dan Pidie Jaya


PT Asuransi Central Asia (ACA) menyerahkan santunan klaim Asuransi Dana Gempa secara simbolis kepada Anggota Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Binus di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Para Anggota mengalami kerugian material berupa kerusakan rumah tinggal akibat gempa bumi yang melanda Aceh, tepat di Kabupaten Pidie Jaya pada 7 Desember 2016 dengan kekuatan gempa sebesar 6,5 skala richter, dan gempa juga dirasakan sangat kuat di Meulaboh. Total klaim yang mencapai 78 juta Rupiah diserahkan oleh ACA Banda Aceh kepada perwakilan anggota Koperasi di Kantor Koperasi Simpan Pinjam Syariah Bina Usaha (KSPS BINUS) di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Setelah kejadian gempa, pada 7 Desember 2016 tim ACA langsung menghubungi pihak KSPS BINUS dan menanyakan kondisi disana serta meminta Pihak KSPS Binus untuk segera mendata rumah peserta asuransi yang mengalami kerusakan dan dapat segera melakukan klaim ke ACA.

Kemudian 14 Desember 2016, sebanyak 34 peserta asuransi melaporkan klaim kerusakan rumah yang diakibatkan gempa bumi. Pembayaran santunan klaim tersebut diproses ACA dengan cepat, yaitu 3 hari kerja setelah dokumen klaim dilengkapi oleh Peserta Asuransi.

Asuransi Dana Gempa merupakan Asuransi Gempa Bumi, yang memberikan santunan sebesar 2 juta Rupiah dan maksimal 10 Juta Rupiah kepada nasabah, apabila terjadi kerusakan bangunan akibat gempa bumi berapapun skala richternya yang berlokasi diseluruh Indonesia.

ACA telah bekerjasama dengan KSPS Binus sejak 25 April 2015 untuk mendistribusikan produk Asuransi Dana Gempa kepada anggota Koperasi KSPS Binus, dengan membentuk satu program yang disebut Tapesiab (Tabungan Persiapan Bencana). Dimana rumah tinggal peserta yang menabung di Tapesiab secara otomatis akan terlindungi Asuransi Dana Gempa, dengan maksimal satu rumah peserta dapat dilindungi 5 Polis Asuransi Dana Gempa dengan total santunan maksimal 10 Juta Rupiah. Hingga saat ini total peserta yang terlindungi sebanyak 620 peserta, dengan total klaim keseluruhan yang sudah dibayar ACA sebesar 88 juta Rupiah.

Dengan adanya manfaat yang diberikan berupa santunan dalam program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta dan masyarakat untuk mengasuransikan dan melindungi rumah tinggal dari risiko bencana gempa bumi. Ini merupakan salah satu upaya untuk berjaga-jaga mengingat bencana gempa bumi bisa terjadi, bahkan didaerah yang sebelumnya tidak diprediksikan sebagai daerah rawan gempa seperti yang terjadi di Pidie Jaya dan daerah-daerah lain.