BERITA
Kamis 26 Februari 2026 | 13:00 WIB
ACA Perkuat Dukungan Pembiayaan Pertanian melalui Kerja Sama dengan Kementerian Pertanian


PT Asuransi Central Asia (ACA) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada 25 Februari 2026 di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung penguatan ekosistem pembiayaan pertanian yang lebih inklusif, sekaligus memperluas pemanfaatan asuransi sebagai instrumen mitigasi risiko bagi pelaku usaha pertanian.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Syarifuddin selaku Direktur Teknik ACA dan Dr. drh. Purwanta, M.Kes selaku Direktur Pembiayaan Pertanian. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Budi Harto selaku Deputi Direktur Teknik ACA; Ody Mahendra Rajasa selaku Kepala Corporate Secretary; Jakub Nugraha selaku Kepala Departemen Asuransi Mikro dan Asuransi Pertanian, Yoga dan Karresia Agatha Pieter selaku Underwriter Asuransi Mikro dan Asuransi Pertanian; serta Siswoyo, S.P., M.P dari selaku Kapoksi Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian Direktorat Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh mandat Direktorat Pembiayaan Pertanian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu menyusun aturan/arah kebijakan serta menjalankan program yang membantu pelaku usaha pertanian agar lebih mudah mengakses pembiayaan. Fasilitasi tersebut mencakup berbagai skema, seperti kredit, skema dana, penjaminan, subsidi bunga, hingga asuransi, sehingga kegiatan produksi dan usaha tani dapat berjalan, tumbuh, dan berkelanjutan.

Pada sisi lain, asuransi memegang peranan penting dalam mendukung akses pembiayaan, karena membantu memperkuat ketahanan usaha serta meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap sektor pertanian yang memiliki karakter risiko tinggi.

Melalui kerja sama ini, ACA dan Direktorat Pembiayaan Pertanian memperkuat koordinasi untuk mendukung program fasilitasi pembiayaan pertanian yang terintegrasi dengan perlindungan asuransi, mendorong edukasi dan sosialisasi terkait literasi keuangan serta literasi asuransi bagi pelaku usaha pertanian, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan pertanian, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program agar manfaatnya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen ACA untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Dengan sinergi kebijakan pembiayaan dan perlindungan risiko, diharapkan pelaku usaha pertanian memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan usaha, serta berkontribusi pada ketahanan pangan.

Ke depan, ACA berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan kolaboratif, sejalan dengan kebutuhan sektor pertanian dan agenda pembangunan nasional. (fs)