Asuransi Dana Gempa

Apakah Dana Gempa itu?
Dana Gempa merupakan asuransi gempa dalam skala mikro yang juga berbentuk voucher dengan harga terjangkau.

Jaminan apa saja yang diberikan Dana Gempa?
Dana Gempa menjamin kerusakan bangunan diseluruh wilayah Indonesia akibat gempa bumi berapa pun skala richternya, termasuk gempa yang episentrumnya di Negara tetangga Indonesia seperti Timor Leste, Papua Nugini atau terjadi di perairan internasional. Indikator gempa adalah informasi yang dikeluarkan oleh BMKG.

Okupasi Bangunan apa yang disyaratkan oleh Dana Gempa?
Dana Gempa menjamin semua jenis bangunan dengan alamat yang legal terdata di kelurahan.

Apa kelebihan Dana Gempa dibanding dengan Asuransi (perluasan risiko) Gempa?
Dana Gempa ditawarkan dalam bentuk voucher dengan premi yang sangat terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Voucher dijual dengan harga Rp20.000, dengan santunan Rp 2.000.000. Periode pertanggungan berlaku tiga hari setelah aktivasi. Khusus Dana Gempa, tiap bangunan bisa diproteksi hingga 5 (lima) voucher untuk periode perlindungan yang sama.

Bagaimana cara pengajuan klaim DanaGempa?
Peserta bisa melakukan laporan klaim awal dengan cara mengirimkan SMS ke 081287815000 atau 0877 5887 0000 dengan format:
GEMPA(SPASI)KLAIM#NOMOR PIN(TANPA TITIK, TANPA SPASI)#NAMA PESERTA ASURANSI(SESUAI KTP/KK)

Bagaimana mendapatkan Dana Gempa?
Juga sama dengan Dana Rumah, voucher dapat diperoleh di cabang-cabang ACA. Harga satuan per vouchernya adalah Rp 20.000.

Apakah Santunan tetap akan diberikan jika bangunan juga dicover oleh produk asuransi lain?
Ya, santunan DanaGempa tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.