WhistleBlowing System
Untuk mewujudkan Tata Kelola yang baik, ACA berkomitmen untuk menjalankan operasional Perusahaan dengan mengedepankan integritas Perusahaan. Oleh karenanya, Perusahaan mendorong partisipasi semua pihak, baik internal maupun eksternal, untuk memanfaatkan saluran komunikasi berikut sebagai media pelaporan dugaan pelanggaran di ACA.

SMS/WhatsApp 081296052200
Webmail whistleblower@aca.co.id

Pelaporan juga dapat dilakukan dengan mengisi formulir Whistleblowing di bawah ini yang telah disediakan oleh ACA bagi pihak yang memiliki informasi dan ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang terkait dengan Perusahaan.
Allowed file types: JPG, PNG, ZIP, PDF, DOC, XLS. Maximum size per file: 1MB.

Ruang Lingkup

Pelaporan dugaan "praktik yang tidak sesuai", baik yang dilakukan oleh karyawan/ti, rekanan/vendor/supplier atau pihak lain terkait Perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Pelanggaran Peraturan Perusahaan, Etika Usaha dan Tata Perilaku Perusahaan (Code of Conduct) atau norma-norma kesopanan pada umumnya;
  • Perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja Perusahaan;
  • Perbuatan melanggar hukum (termasuk pencurian, penggunaan kekerasan terhadap karyawan atau pimpinan, pemerasan, penggunaan narkoba, pelecehan, dan perbuatan kriminal lainnya);
  • Ketidakjujuran dan kecurangan/penipuan/pemalsuan (fraud);
  • Benturan kepentingan (conflict of interest);
  • Korupsi dan suap (termasuk menerima atau memaksa pemberian imbalan berupa uang/bingkisan/komisi atau bentuk apapun);
  • Perbuatan/tindakan/perilaku lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi Perusahaan.

Kerahasiaan Pelapor

Sebagai wujud komitmen PT Asuransi Central Asia untuk menjaga kerahasiaan data pelaporan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan maka PT Asuransi Central Asia akan memberikan:

  • Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor
  • Jaminan atas kerahasiaan isi laporan yang disampaikan