BERITA
Jum'at 02 Agustus 2024 | 07:45 WIB
PENGUMUMAN RENCANA KERJA PEMISAHAN UNIT SYARIAH PT ASURANSI CENTRAL ASIA


Puji dan syukur kami panjatkan pada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat rahmat dan karunia-Nya, pada tanggal 13 Juni 2024 PT Asuransi Central Asia telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RKPUS ini merupakan langkah nyata komitmen PT Asuransi Central Asia untuk memperluas jangkauan produk dan layanan berbasis Syariah dengan melakukan pemisahan unit (spin off) menjadi satu Perusahaan Asuransi Syariah baru yang berdiri secara mandiri.

Selanjutnya PT Asuransi Central Asia akan melaksanakan dengan baik seluruh tahapan kegiatan sebagaimana tertuang dalam RKPUS yang telah disetujui oleh OJK dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Asuransi Central Asia akan melakukan pengalihan portofolio kepesertaan dari Unit Syariah untuk kemudian dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah yang baru, setelah mendapatkan izin dari OJK.

Segala hal yang berkaitan dengan Polis Asuransi Syariah Nasabah/Peserta seperti manfaat polis, hak, kewajiban, layanan, maupun proses klaim, tidak mengalami perubahan. Nasabah/Peserta tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis.

Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi ACA Unit Syariah melalui telepon 021-8191029 atau melalui e-mail : marketing_syariah@acains.com

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui bersama.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.

 

Salam hormat,

Direksi PT Asuransi Central Asia

Download dokumen PDF pengumumannya di sini

Download dokumen PDF FAQ di sini