Asuransi Mikro Perjalanan
Apa itu Asuransi Mikro Perjalanan?
Merupakan Asuransi Perjalanan dalam skala mikro yang dijual hanya melalui partner dan platform e-commerce tertentu tanpa menggunakan voucher fisik.
Apa Saja Yang Dijamin ?
- Meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan lalu lintas. Maksimal santunan Rp. 50.000.000,-
- Perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas. Maksimal santunan Rp. 5.000.000,-
- Kerusakan tempat tinggal akibat kebakaran. Maksimal santunan Rp. 5.000.000,-
- Penundaan perjalanan selama paling sedikit 4 (empat) jam berturut-turut. Maksimal santunan Rp. 400.000,-
Berapa Rentang Usia Peserta?
Peserta yang berusia 1 – 65 tahun.
Diperuntukkan bagi siapa asuransi ini?
- Individu
- Kelompok (maksimal 5 orang)
Cara Pengajuan Klaim
Hubungi nomor Hotline yang tercantum dalam Sertifikat Kepesertaan, maksimal 30 hari sejak tanggal terjadinya musibah, serta melengkapi dokumen persyaratan klaim.