Selain itu, ACA juga telah meluncurkan produk-produk asuransi mikro yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat baik harga dan kemudahan pembelian. Beberapa diantaranya adalah Asuransi Demam Berdarah (ADB), Pas Mudik dan lain sebagainya. Atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh ACA dalam program CSR tersebut, perusahaan pada tahun 2010 telah mendapatkan CSR Award dari Harian SINDO.
Untuk menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan perusahaan, ACA telah memberikan komitmen pada pelanggan untuk mendapatkan layanan yang terbaik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembenahan struktur organisasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan, jaringan yang luas dan nyaman, evaluasi dan pengukuran tingkat kepuasan pelanggan dan pelayanan pelanggan 24 jam.
Untuk menjaga kesinambungan usaha dan pertumbuhan perusahaan, ACA telah memberikan komitmen pada pelanggan untuk mendapatkan layanan yang terbaik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembenahan struktur organisasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan, jaringan yang luas dan nyaman, evaluasi dan pengukuran tingkat kepuasan pelanggan dan pelayanan pelanggan 24 jam.
ACA berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) sebagai upaya untuk menciptakan keberhasilan usaha. Hal ini diperlukan mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri ini yang semakin meningkat. Selain itu, Penerapan GCG merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, PP No. 39 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas PPNo. 73 tahun 1992 tentang penyelenggaraan usaha perasuransian.
Tata Kelola Perusahaan diwujudkan dalam :
- Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi.
- Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian internal bank.
- Penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal.
- Penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian internal.
- Rencana strategis perusahaan
- Transparansi kondisi keuangan.
Sedangkan untuk mengoptimalkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, ACA melakukan penguatan infrastruktur, restrukturisasi internal, perbaikan fungsi dan proses pengendalian internal, penyesuaian dan pembaharuan sistem dan prosedur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang efektif.