ASURANSI NEW TRAVEL SAFE
Hal hal Penting (International)
-
- Pada saat berlakunya Asuransi ini, Tertanggung harus dalam keadaan sehat, siap untuk berpergian dan sama sekali tidak menyadari adanya keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan pada perjalanan. Jika Tertanggung tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka klaim tidak dapat diproses lebih lanjut.
- Batasan Usia : 1 hingga 85 tahun pada saat keberangkatan untuk Travel Safe International.
Batasan Usia |
Santunan kematian dan santunan lainnya |
Biaya Medis |
70 – 74 |
50% |
20% |
75 – 85 |
50% |
Tidak Dijamin |
- Apabila Tertanggung berusia 70-85 tahun, akan dikenakan loading premi sebesar 50%.
- Keluarga berarti Tertanggung beserta dengan pasangan Tertanggung dan hingga maksimum 3 anak Tertanggung yang berusia antara 1 tahun sampai 18 tahun atau hingga 23 tahun jika anak tersebut masih berstatus pelajar penuh dan belum menikah.
- Polis Keluarga :
Anggota Keluarga |
Batas Usia |
Evakuasi dan Repratiasi Medis |
Santunan lainnya |
Suami/Istri (Tertanggung Utama) |
max 85 tahun |
Tidak Terbatas |
100% |
Suami/Istri (Pasangan) |
50% |
||
Anak Ke-1 |
1-18 tahun (max 23 tahun jika berstatus pelajar penuh dan belum menikah) |
25% |
|
Anak Ke-2 |
|||
Anak Ke-3 |
- Apabila polis dibatalkan, maka Tertanggung akan dikenakan biaya sebesar 25% dari premi yang sudah dibayarkan.
- Untuk Travel Safe International, periode maksimum asuransi untuk polis satu kali perjalanan (single trip) adalah 180 hari dan polis tahunan adalah 90 hari per perjalanan. Sedangkan untuk Travel Safe Domestik, periode maksimum untuk satu kali perjalanan (single trip) adalah 90 hari.
- Rute sekali perjalanan / One way tidak dijamin.
- Polis tahunan hanya berlaku untuk program VIP & Executive. Program Asuransi akan menjamin tanpa pembatasan jumlah perjalanan yang akan dilakukan dalam 1 tahun.
- Program Asuransi ini hanya berlaku untuk warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki KITAS atau ijin untuk tinggal sementara di Indonesia.