Tidak hanya diri yang perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari segala ancaman yang tidak diinginkan, kendaraan pun perlu mendapatkan jaminan yang sama. Pasalnya, kendaraan juga bisa mengalami rusak, lecet, hingga penyok karena berbagai faktor, seperti kecelakaan atau tindak pencurian. Tentunya, Anda tidak ingin hal ini terjadi pada kendaraan kesayangan, bukan?
Inilah mengapa asuransi sangat penting untuk menjamin perlindungan terhadap segala aset yang Anda miliki. Saat kendaraan mengalami kejadian yang tidak diinginkan, Anda hanya perlu mengajukan klaim tanpa harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memperbaiki sendiri. Namun, tidak banyak pemilik kendaraan yang memahami bagaimana mengajukan klaim asuransi untuk mobil lecet.
Pastinya, cara mengajukan klaim untuk mobil akibat kecelakaan, pencurian, dan kerusakaan seperti lecet tidak sama. Berikut tips mengajukan klaim asuransi jika mobil Anda mengalami lecet.
Hubungi Pihak Asuransi
sumber:caraccidentattorneysoc.com
Pertama, hubungi pihak asuransi yang memberikan jaminan pada mobil Anda. Biasanya, proses pelaporan dan pengajuan klaim memiliki batas waktu selama 72 jam setelah kejadian tersebut Anda alami. Hubungi pihak asuransi untuk mendapatkan informasi seputar pengajuan klaim. Jika memungkinkan, Anda bisa langsung menuju ke kantor asuransi tersebut dan berbincang dengan pihak yang berwenang.
Sertakan Foto
sumber:media.europ-assistance.com
Salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi ketika ingin mengajukan klaim asuransi kendaraan adalah dengan melampirkan bukti foto terkait kerusakan yang dialami. Jika mobil lecet, maka fotolah bagian mana dari mobil yang mengalami lecet untuk diserahkan kepada pihak asuransi. Pasalnya, pihak asuransi tidak akan dengan mudah mencairkan klaim yang Anda ajukan jika hanya berupa pelaporan tanpa adanya bukti foto. Mengajukan klaim yang tidak benar hanya membuat Anda merugi di kemudian hari, karena perusahaan asuransi pasti akan lebih selektif dalam memenuhi klaim berikutnya.
Mengisi Form Pengajuan
sumber:duraflexracing.com
Tidak boleh lupa, tips mengajukan klaim asuransi berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan. Selagi Anda mengisi formulir tersebut, pihak asuransi biasanya akan memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan kejadian yang Anda alami. Pastikan semua hal yang tertera pada formulir tersebut Anda isi dan tidak ada yang terlewatkan. Semakin lengkap Anda mengisinya, semakin jelas dan detail informasi yang Anda berikan pada pihak asuransi. Dengan begitu, klaim yang Anda ajukan pun semakin mudah untuk diproses.
Menyiapkan Dokumen Pendukung
sumber:insurancehotline.com
Selanjutnya, siapkan segala dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen ini mungkin diperlukan untuk menunjang kelancaran proses pengajuan klaim asuransi yang sedang Anda lakukan. Adapun dokumen yang biasanya diperlukan adalah dokumen kecelakaan berikut dokumen pertanggungjawaban dari pihak ketiga (jika ada). Tidak ketinggalan dengan salinan STNK mobil dan SIM Anda sebagai pengemudi.
Berikan Kronologi Sejelas Mungkin
sumber:usalaw.com
Saat menjelaskan kronologi kejadian yang Anda alami, pastikan informasi yang Anda berikan adalah jelas dan lengkap. Hindari memberikan keterangan yang justru menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Jangan lupa, jujurlah dalam memberikan informasi. Sebisa mungkin, lugaslah dalam menceritakan detail kejadian, karena ragu-ragu hanya membuat pihak asuransi akan berpikir panjang untuk mencairkan klaim Anda.
Demikian bagaimana tips mengajukan klaim asuransi untuk mobil lecet. Meski memang Anda bisa memperbaikinya sendiri, adanya asuransi jelas akan memudahkan Anda untuk mendapatkan jaminan sepenuhnya pada kendaraan kesayangan. Seperti misalnya ikut serta dalam Asuransi Kendaraan Bermotor yang dipersembahkan oleh ACA. Program asuransi tersebut dapat memberikan jaminan penuh pada mobil atau motor Anda dari tindak pencurian, mobil lecet, penyok, bahkan kecelakaan. Semoga bermanfaat.
(Yua)