Regulasi global dalam industri asuransi melibatkan berbagai kerangka kerja hukum dan aturan yang dirancang untuk mengawasi dan mengatur kegiatan asuransi di tingkat internasional. Meskipun setiap negara memiliki otoritas regulasi sendiri, ada upaya untuk menciptakan standar internasional yang konsisten untuk mendukung stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen.
Untuk mencapai kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan Reasuransi tentang regulasi dan perkembangan di pasar reasuransi global, ACA memfasilitasi acara talkshow dengan menghadirkan narasumber antara lain, Ardani Fikriansyah selaku VP Asuransi Asset PLN Persero Group; Benjamin Ng selaku Director Natural Resource (Power Leader) Asia; Henry Sean selaku Lead Underwriter Engineering & Contraction Swiss Corso dan moderator dari pihak ACA.
Talkshow diadakan pada 5 Maret 2024 bertempat di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Acara dibuka dengan sambutan dari Syarifuddin selaku Direktur Teknik ACA, dilanjutkan dengan talkshow dengan pembahasan tantangan yang dihadapi PT PLN terhadap regulasi global.
Acara dihadiri kurang lebih 50 peserta baik dari PT PLN dan ACA. Peserta tampak antusias mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber, terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada narasumber.
Acara ditutup dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada para narasumber. Diharapkan dengan terselenggaranya talkshow ini, tercapai kesepahaman antara PT PLN dan ACA serta Swiss Re dan AON tentang regulasi dan perkembangan di pasar reasuransi serta dapat mengetahui dan memberikan strategi bisnis kedepannya.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang ketenagalistrikan. Dalam pelayanan pendistribusian kelistrikan PLN membagi-bagi fungsi unit induknya ke dalam beberapa unit induk berdasarkan pada sistem tenaga listrik yaitu pembangkitan, transmisi, dan distribusi. PLN memberikan kepercayaan kepada ACA untuk melindungi aset perusahaan dengan memiliki polis Asuransi Properti ACA. (fs)
![](https://www.aca.co.id/cmsprd/uploads/2024030513521500 1709865425.jpg)
![](https://www.aca.co.id/cmsprd/uploads/2024030514584000 1709865436.jpg)
![](https://www.aca.co.id/cmsprd/uploads/2024030514363100 1709865438.jpg)
![](https://www.aca.co.id/cmsprd/uploads/2024030516264600 1709865455.jpg)
![](https://www.aca.co.id/cmsprd/uploads/2024030516423900 1709865459.jpg)
Jangan Maksa, Ketahui Risiko Mobil Saat Menerjang Banjir
Kamis 18 Juli 2024 | 13:00 WIB
Olahraga Ringan untuk si Pekerja Kantoran
Rabu 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
Bincang Keuangan FK-IJK DIY Bersama ACA Asuransi
Selasa 02 Juli 2024 | 13:45 WIB
Daftar 10 Negara Terbaik Untuk Traveling Versi World Economic Forum 2024
Jum'at 21 Juni 2024 | 15:45 WIB
ACA Berhasil Raih Penghargaan Maipark Award 2024
Selasa 18 Juni 2024 | 14:45 WIB
Ikuti Tips Ini Bagi Kamu yang Suka Belanja Saat Berlibur Agar Tetap Hemat