“Bencana alam di Indonesia tahun 2019, akan terus terjadi”. Membaca kalimat ini saja, hati kita tentu akan merasa ngeri dan takut, campur bertanya tanya. Apakah benar? Bencana alam berupa apa saja? Sebesar dan seluas apa? Dimana? Kapan? Bagaimana dampaknya? Dan lain lain. Jawaban dari semua pertanyaan ini masih belum bisa dijawab, namun kemungkinan besar akan terjadi.
Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana tsunami di Banten (pantai Anyer) menghempaskan mereka yang ada di pantai ke laut dan banyak mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dan sebagian malah belum ditemukan pada tanggal 24 Desember 2018 lalu. Juga bencana tanah longsor di Sukabumi yang menghilangkan nyawa beberapa orang, dan bencana bencana lain. Bencana lain, masih mengintai kita di tahun 2019 ini.
Selain memakan nyawa manusia, bencana alam ini juga merusak bahkan menghancurkan bangunan rumah tinggal dan harta benda, serta asset berharga yang digunakan untuk menghidupi keluarga pun tak jarang ikut lenyap pula.
Apa langkah bijak dari kita, khususnya yang bertempat tinggal tidak jauh dari area yang berpotensi bencana alam, seperti banjir, tsunami, letusan gunung, petir dan lain lain. Atau bencana lain yang bisa saja datang dari kecerobohan orang lain seperti kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat dan lain lain? Tentu saja adalah dengan melindungi rumah atau apapun objek milik kita dengan perlindungan asuransi. Kalaupun terjadi apa apa, setidaknya ada yang siap ‘menggantikan’ kerugian akibat bencana ini.
Asuransi Central Asia (ACA) memiliki produk Asuransi Semua Risiko Properti/Industri yang dapat melindungi aset bangunan rumah tinggal dan harta benda yang ada di dalamnya dari risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan dan huru-hara, kebongkaran (pencurian dengan kekerasan), terorisme & sabotase, bencana alam seperti angin topan, badai, banjir dan kerusakan lain.
Yang bisa diasuransikan adalah segala jenis bangunan dengan segala macam kegunaan (okupasi) dan/atau isinya (diluar harga tanah) dengan jangka waktu satu tahun.Disini ACA menawarkan perlindungan terhadap segala risiko kerugian dari harta benda atau aset sampai dengan kehilangannya keuntungan perusahaan yang terjadi akibat rusaknya harta benda atau aset yang dijamin.
Bagi anda, baik sebagai individu, kepala rumah tangga atau pemilik badan usaha yang memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan, seperti pemilik obyek asuransi, Penyewa obyek asuransi, Bank/lembaga keuangan pemberi kredit, Pihak lain yang memiliki kepentingan atas obyek yang dipertanggungkan, sangat disarankan untuk memiliki produk ACA ini, yang dapat memberikan jaminan sehingga membuat hidup lebih aman dan nyaman.
Jangan sampai terlambat untuk melindungi rumah, kantor dan asset anda dari aneka resiko bencana diatas engan asuransi ACA. Untuk tahu lebih jauh, hubungi call center ACA 021-31999100, atau klik www.aca.co.id
FB : acaasuransi
IG : acainsurance
(030119gt)
Senin 18 November 2024 | 10:30 WIB
Perhatikan Kondisi Ban Mobil Kamu Saat Memasuki Musim Penghujan
Senin 04 November 2024 | 15:15 WIB
Perkenalkan Pariwisata di NTB, ACA Dukung Mandalika Travel Mart 2024
Jum'at 01 November 2024 | 10:30 WIB
ACA Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Best Insurance Award 2024
Selasa 29 Oktober 2024 | 09:30 WIB
ACA Goes To School – Bijak Kelola Keuangan Melalui Asuransi
Rabu 23 Oktober 2024 | 13:30 WIB
ACA Boyong 2 Penghargaan di Top 20 Financial Institution Award 2024