ACA mempunyai satu produk asuransi yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti petani, nelayan dan lain lain. Harga asuransi ini sangat murah meriah(murmer). Cukup dengan membeli satu kartu voucher demam berdarah seharga 50 ribu, anda sudah berhak mendapat santunan sebesar 2 juta rupiah selama setahun terhadap resiko demam berdarah. Asuransi ini merupakan bagian dari asuransi Mikro ACA. Bagaimana kalau kali ini kita mengenal asuransi mikro, termasuk santunan demam berdarah tadi?
20 Juli 2018 lalu, kami menemui Brikson, Head of Marketing produk asuransi Mikro ACA, Menurut Dia, asuransi Mikro adalah asuransi yang ditujukan untuk masyarakat kecil. Asuransi ini awalnya dibentuk tahun 2010 dari produk Asuransi Demam Berdarah. Saat itu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) belum memiliki regulasi menyangkut Asuransi Mikro. Barulah di tahun 2013, grand designnya dicanangkan, dan pada tahun 2017 OJK membuat peraturan No. 9 tahun 2017 yang berisi tentang makna asuransi mikro, ketentuan pemasaran dan segala aturannya. Tetapi ACA sendiri sudah menawarkan asuransi mikro ini di tahun tahun sebelumnya, yakni asuransi demam berdarah. Kini, divisi mikro ini kini sudah menjadi satu divisi sendiri di ACA, dan kantornya ada di Hermina Tower, Kemayoran – Jakarta Pusat.
Brikson, Head of Marketing produk asuransi Mikro ACA
Di peratuannya, OJK juga memberikan ketentuan tentang konsep kerja dari asuransi mikro, yakni yang dikenal dengan istilah (singkatan) SMES. Apa saja Smes itu?
Pada “S” yang pertama, artinya adalah Sederhana. Artinya, produk itu harus dibuat sesederhana mungkin, yakni langsung kepada penanganan masalah (straight to the point). Ini karena targetnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya awam atau tidak tahu asuransi bahkan tidak terproteksi asuransi. Disini ACA perlu membuat asuransi untuk mereka, sehingga mereka mudah memahami.
Bahasa yang digunakan adalah bahasa awam. Maka, ari sisi bahasa, terlihat seperti pemakaian istilah tertentu yang diganti agar familiar. Misalnya istilah premi diganti dengan kata iuran. Tertanggung jadi peserta, dan penannggung jadi perusahan asuransi atau ACA.
Makna sederhana juga terbias di produknya yang hanya satu macam resiko yang dijamin yakni demam beradarah. Maka dipengertian mereka, jika mereka terkena demam berdarah, akan dapat tanggungan. Jad tidak seperti asuransi kesehatan lainnya. Di asuransi ini, jika peserta terkena tipes, malaria dan lain lainnya, tidak akan dilindungi.
Pada “M” di kata ‘Smes’, artinya adalah Mudah. Mudah dalam proses pendistribusiannya(termasuk ke mereka yang tinggalnya di pelosok, yang tentu saja butuh perpanjangan tangan). Maklum saja, walau cabang ACA sudah ada di seluruh propinsi, tetapi tentu saja untuk menjangkau pelosok, ACA membutuhkan partner yang bisa menjadi kepanjangan tangan. Sebut saja misalnya Kantor Pos, Indomaret, dan juga kantor pegadaian. Disini ACA mengupayakan agar saluran distribusi produknya ini bisa sedekat mungkin dengan masyarakat yang tentu membutuhkan.
Kata ‘mudah’ juga terbias dalam bentuk proses pendaftaran yang sangat mudah. Tertanggung hanya perlu menuliskan nomor KTP dan data diri, lalu SMS ke nomor yang sudah tertera, maka resmilah dia menjadi peserta asuransi demam berdarah.
Huruf ‘E’ di Smes berarti Ekonomis. Ini tentu menyangkut harga atau biaya. Berbicara masalah harga, asuransi mikro ini sangat terjangkau. Preminya saja hanya 50 ribu rupiah pertahun. Apakah Anda merasa punya satu polis (seharga 50 ribu rupiah tadi) kurang? Boleh saja anda beli lagi dan daftarkan diri anda dengan 5 polis berbeda(berarti total preminya sebesar 250 ribu rupiah untuk setahun). Jika anda sakit demam berdarah nantinya, akan diberikan santunan total sebesar ( 2 juta x 5) 10 juta rupiah. Satu nama memang maksimal bisa mendaftar dengan 5 polis berbeda.
Bagaimana jika yang mau diikutkan adalah anak kita yang masih kecil dan belum punya KTP? Bisa saja ikut dengan memakai KTP anda, dan yang anda daftarkan adalah nama anak anda tersebut.
Huruf ‘S’yang kedua di Smes, bermakna ‘Segera’. Disini mengandung pengertian bahwa seluruh proses klaim haruslah cepat. Santunan harus cepat diberikan, karena asumsinya mereka butuh uang cepat untuk dapat segera membayar kebutuhannya. Maksimum pembayarannya adalah 10 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk bisa cepat dilengkapi oleh si peserta, dokumen yang dibutuhkan pun tak usah banyak banyak. Hanya perlu tiga dokumen, yakni :
- Foto kopi KTP (atau Kartu Keluarga) yang masih berlaku,
- Surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta terkena demam berdarah. Dokternya boleh dokter Klinik atau puskesmas. Dan peserta pun tidak harus dirawat inap.
- Hasil laboratorium yang menyatakan bahwa trombosit kurang dari 100.000
Dari keterangan diatas, jelaslah bahwa asuransi demam berdarah merupakan bagian dari asuransi mikro. Dan asuransi Mikro itu sendiri adalah asuransi untuk segmen menengah kebawah. Apakah menengah keatas tidak boleh beli? Tentu saja dapat. Tetapi tentu akan lebih berdayaguna untuk mereka yang menengah kebawah.
Menurut Brikson, ada satu niat mulia dari asuransi ini, yakni juga ingin mengedukasi masyarakat akan perlunya berasuransi. Dari asuransi mikro ini, masyarakat akan melihat bahwasannya berasuransi itu tidaklah serumit yang mereka bayangkan
“Jika kemudian mereka ingin punya perlindungan yang lebih lengkap lagi, bisa ikut di asuransi yang konvensional, yakni ke Mediplus ACA. Jika demikian, artinya mereka sudah teredukasi”kata Brikson, menutup pembicaraan kami dengannya di pertengahan Juli 2018 lalu, dimana kami bertemu di kantor ACA, Hermina Tower, Kemayoran.
Anda ingin tahu lebih jauh tentang asuransi mikro ini? Hubungi saja call center ACA di 021 31999100. Info tentang asuransi mikro dan demam berdarah, juga dapat dibaca di www.aca.co.id
(gtaca300718)
ACA Raih Penghargaan Investor Award 2018
Training Marketing For Non-Marketer untuk Karyawan ACA
Senin 18 November 2024 | 10:30 WIB
Perhatikan Kondisi Ban Mobil Kamu Saat Memasuki Musim Penghujan
Senin 04 November 2024 | 15:15 WIB
Perkenalkan Pariwisata di NTB, ACA Dukung Mandalika Travel Mart 2024
Jum'at 01 November 2024 | 10:30 WIB
ACA Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Best Insurance Award 2024
Selasa 29 Oktober 2024 | 09:30 WIB
ACA Goes To School – Bijak Kelola Keuangan Melalui Asuransi
Rabu 23 Oktober 2024 | 13:30 WIB
ACA Boyong 2 Penghargaan di Top 20 Financial Institution Award 2024