NEWS UPDATE
Rabu 29 Mei 2019 | 01:00 WIB
3 Jenis Mobil Polisi Indonesia Yang Sering Kita Lihat Di Jalan, Super Keren!


Mobil polisi memberikan peran penting dalam menjalankan tugas kepolisian, seperti patroli di jalan raya, pengamanan dan mengejar penjahat. Baik di Indonesia maupun di berbagai negara belahan dunia, korps polisi pasti dilengkapi mobil yang memiliki tenaga tinggi.

Dalam artikel ini kita akan membahas mobil polisi Indonesia yang sering kita lihat, bertugas memberikan pelayanan dan keamanan di jalan raya. Kita boleh berbangga mobil kepolisian di Indonesia tidak kalah canggih dengan mobil kepolisian luar negeri. Selain mobil jenis Ford Ranger yang memiliki bak bagian belakang, ternyata masih ada mobil polisi lainnya yang super mewah dengan kelengkapan fasilitas untuk bertugas.

Berikut ini kita akan mengulas jenis-jenis mobil polisi Indonesia yang menarik untuk dibahas. Langsung saja simak ulasannya berikut ini!

Mitsubishi Galant

https://upload.wikimedia.org

Mitsubishi Galant yang digunakan kepolisian Indonesia merupakan jenis mobil sedan. Awal kemunculannya, mobil ini dianggap remeh karena spesifikasinya tergolong rendah. Hanya memiliki 4 silinder dengan kapasitas mesin 2.4 liter. Dengan kapasitas tersebut mobil ini hanya menghasilkan 160 Hp.

Namun itu masa lalu, sekarang Mitsubishi Giant yang digunakan kepolisian Indonesia sudah canggih. Memiliki mesin berkapasitas 3.0 liter menghasilkan tenaga kuda 402 Hp. Tenaga tersebut lebih kencang dibandingkan dengan Ferrari Modena yang hanya memiliki kekuatan 396 Hp.

Mitshubishi Galant yang dimiliki kepolisian Indonesia adalah tipe V6 Single Turbocharge. Merupakan salah satu mobil produksi perusahaan otomotif raksasa dari Jepang. Pertama kali diproduksi pada tahun 1969. Penamaan Galant, diambil dari bahasa Prancis artinya sopan.

Dilengkapi enam silinder, yang semuanya dipasang di dua bak mesin. Masing-masing bak berisi tiga silinder. Dua bak mesin tersebut dipasang miring di sudut, sehingga terlihat seperti membentuk huruf V. Selain itu, mesinnya dilengkapi enam buah biston. Kombinasi yang umum ditemukan di mobil modern.

Mazda 6

https://i.pinimg.com

Selain Mitsubishi Galant, mobil kepolisian Indonesia berikutnya yang tidak kalah mewah adalah mobil Mazda 6. Harga mobil ini harganya Rp 485 juta. Desainnya terlihat garang dan mewah. Tampil sporty dengan velg alloy sebesar 17 inci dengan bobot lebih ringan, yaitu 9,65 kilogram. Sedangkan mesin yang ditanam MZR 2.5 liter, 16V dengan teknologi S-VT. Menghasilkan tenaga hingga 167 Hp dengan torsi 226 Nm, 2500 cc. Mobil polisi ini diharapkan mampu mempermudah tugas kepolisian dalam menangani kejahatan khususnya para penjahat dan pengendara yang ugal-ugalan.

Toyota Fortuner

https://upload.wikimedia.org

Mobil polisi Indonesia berikutnya yang tidak kalah dibanggakan berikutnya adalah SUV Toyota Fortuner. Dilengkapi fitur yang canggih dan mewah. Dilengkapi sistem audio teknologi Bluetooth, kursi elektronik yang lebih mudah diatur serta tombol audio di bagian setir. Mobil polisi yang satu ini menggunakan mesin dengan kapasitas 2.7 liter. Mobil ini tergolong kendaraan SUV mahal dan mewah. Biasanya digunakan untuk pengawal atau patwal.

Ketiga jenis mobil polisi yang sudah kita bahas, biasanya digunakan untuk patrol di jalan tol, jalan umum dan megawal tamu. Sebab tugas-tugas tersebut membutuhkan jenis mobil yang memiliki kecepatan tinggi. Selain Mitsubishi Galant, Mazda 6 dan Toyota Fortuner masih ada jenis mobil lainnya yang digunakan di kepolisian Indonesia. Jenis kendaraan yang dipiih memiliki tenaga kuda yang mampu melaju dengan cepat dan penampilan yang menarik. Walaupun umumnya semua mobil polisi menggunakan transmisi manual sebagai standar kendaraan kepolisian namun performanya cukup garang.

Mobil polisi merupakan asset milik negara yang memilii resiko sangat tinggi, begitu juga mobil milik Anda. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi selama dijalan raya. Untuk mencegah kerugian yang besar penting untuk mengasuransikan kendaraan bermotor. Salah satunya asuransi kendaraan dari ACA.

Dengan asuransi dari ACA Anda akan mendapatkan perlindungan jika mobil mengalami kecelakaan, atau kerusakan yang disebabkan berbagai faktor.

(Besti)