Kebijakan pemerintah dalam memperpanjang masa PPKM mengharuskan kita harus bijak dalam mengelola keuangan, agar uang yang dikeluarkan dapat digunakan secara efisien. Di masa PPKM membawa dampak besar pada kendaraan. PPKM juga membuat sebagian masyarakat membatasi mobilitas. Sehingga kebijakan tersebut membuat masyarakat untuk tinggal didalam rumah, yang membuat kendaraan jadi lebih sering berada di garasi dan tidak digunakan.
Walaupun kendaraan pribadi jadi jarang digunakan untuk bepergian dan hanya terparkir lama di garasi atau halaman rumah, bukan berarti pemilik kendaraan tidak mengasuransikan kendaraan miliknya. Sebab, meskipun tak pernah dipakai, kendaraan Anda tetap berisiko hilang dicuri atau rusak.
Risiko itu selalu ada dimana saja dan kapan saja. Seperti mengalami kehilangan atau kerusakan mobil yang harus dihadapi setiap pemilik kendaraan, meskipun kendaraan anda hanya berada di dalam garasi. Dengan adanya asuransi kendaraan, pastinya dapat memberikan rasa tenang dan aman kepada pemiliknya ketika meninggalkan kendaraan di garasi. Karena jika hilang, Anda bisa mencairkan uang pertanggungan dari asuransi.
Bila kendaraan jarang dipakai, Anda bisa memilih asuransi kendaraan jenis Total Loss Only (TLO), yang memiliki premi lebih murah dari All Risk. Meski begitu, Anda bisa mengajukan klaim jika mobil hilang dicuri atau adanya kerusakan parah. walaupun disebut total loss (hilang), namun risiko yang ditanggung bukan sekadar kehilangan kendaraan karena aksi kriminal tapi juga menanggung kerusakan. Kerusakan yang ditanggung dalam asuransi TLO ini lebih dari 75% dari harga kendaraan.
Lalu ada jenis asuransi kendaraan Comprehensive (Gabungan), yang memiliki banyak benefit, karena menjamin ganti rugi biaya perbaikan atas kehilangan dan kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampokan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Memiliki asuransi akan membuat kita merasa tenang dan aman dari berbagai risiko yang dapat terjadi pada kendaraan kesayangan anda.
Maka itu, melindungi dan merawat kendaraan mobil sudah menjadi kewajiban. Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang mempunyai produk untuk asuransi kendaraan bermotor. Untuk itu anda tidak perlu khawatir saat sedang PPKM begini, karena dengan berasuransi, sudah ada yang menanggung bila terjadi risiko. Bagaimana memilih perusahaan asuransi yang baik? Anda dapat membaca pada artikel Jangan Salah Pilih Asuransi Kendaraan Bermotor
Kenapa harus ACA ? Karena produk asuransi kendaraan bermotor dari ACA memiliki produk unggulan yaitu produk Otomate. Produk ini memiliki benefit lengkap seperti fasilitas mobil pengganti ketika mobil sedang dalam klaim perbaikan akibat kecelakaan, perbaikan darurat dan masih banyak lagi. Untuk ingin mengetahui produk asuransi di ACA maka bisa kunjungi di website ACA Asuransi lalu langsung pilih menu produk Asuransi Kendaraan Bermotor.
Dengan berasuransi, membuat kendaraan anda aman selama PPKM, jadi tidak perlu khawatir. Info lebih lengkap bisa menghubungi kami di 021 31999100. (Supandy)
ACA Raih Penghargaan Market Leader Award 2021
Cara Orang Introvert Menikmati Liburan
Senin 18 November 2024 | 10:30 WIB
Perhatikan Kondisi Ban Mobil Kamu Saat Memasuki Musim Penghujan
Senin 04 November 2024 | 15:15 WIB
Perkenalkan Pariwisata di NTB, ACA Dukung Mandalika Travel Mart 2024
Jum'at 01 November 2024 | 10:30 WIB
ACA Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Best Insurance Award 2024
Selasa 29 Oktober 2024 | 09:30 WIB
ACA Goes To School – Bijak Kelola Keuangan Melalui Asuransi
Rabu 23 Oktober 2024 | 13:30 WIB
ACA Boyong 2 Penghargaan di Top 20 Financial Institution Award 2024