INFO ASURANSI
Jum'at 02 November 2018 | 08:00 WIB
Yuk, Bangun Rumah Tahan Gempa!


 

Beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia diguncang gempa. Banyak korban timbul karena bencana alam ini. Rumah-rumah roboh karena tidak tahan menghadapi guncangan gempa.

 

Karena terletak tepat di cincin api Pasifik, Indonesia memang rawan gempa. Hal itu tidak bisa dihindari, tetapi dapat diantisipasi. Salah satunya dengan membangun rumah tahan gempa. Konstruksi rumah tahan gempa lebih kuat daripada rumah biasa. Nah, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membangun rumah.

Tanah Dari Komponen Tebal


sumber: jakarta.tribunnews.com

 

Untuk membangun rumah tahan gempa, kondisi tanahnya harus diperhatikan. Tanah yang lunak dan mudah digali serta berpasir halus tidak cocok untuk konstruksi rumah yang kuat. Jika tingkat permukaan air kurang dari 2 meter, tanah juga dianggap tidak bagus. Sebaliknya, jika air berada pada tingkat yang lebih dalam, tanah baik dan stabil.

Dilihat dari komponennya, tanah yang baik adalah yang memiliki kerikil berpasir, tanah liat, padat, dan keras. Inilah lokasi yang tepat untuk membangun rumah tahan gempa.

Fondasi Harus Kuat


sumber : bataringanmalangaac.blogspot

 

Pada beberapa lokasi, kualitas tanah tidak sebaik yang diinginkan. Namun, hal ini masih dapat diantisipasi dengan membuat fondasi bangunan yang kuat. Jika keadaan tanah termasuk keras, ukuran minimum fondasi adalah lebar atas minimal 30 cm, lebar bawah minimal 60 cm, dan tinggi 60 cm. Struktur utama bangunan ini juga harus menggunakan balok pengikat.

Perhatikan Struktur Atap


sumber : Renovasi-Rumah.net

 

Bingkai ampig berasal dari struktur beton bertulang. Ampig adalah susunan bata, komposisi adukan semen dan pasir adalah 1:4, lalu diplester. Untuk meminimalisir risiko jika ampig roboh, bahan yang disarankan adalah bahan ringan seperti papan atau GRC (Glassfiber Reinforced Cement).

Struktur Dinding Harus Pas


Sumber : Forum Properti

 

Diameter angkur pada dinding adalah 10 ml serta dipasang setiap 6 lapis bata dengan panjang 40 cm. Kemudian, dinding diplester dengan campuran semen dan pasir 1:4. Tebalnya 2 cm. Luas tembok paling panjang 9 meter persegi. Jarak antara kolom adalah paling panjang 3 meter.

KETENTUAN RUMAH TAHAN GEMPA


sumber: sanggapramana.wordpress.com

 

Ada beberapa ketentuan lain untuk membangun rumah tahan gempa, yaitu dinding penyangga harus simetris dan seragam. Tidak ada konsentrasi berat yang terlalu besar di bagian atas rumah. Jika rumah tersebut berlantai dua, dinding penyangga di lantai bawah harus lebih panjang daripada dinding di lantai atasnya.

Salah satu bentuk rumah tahan gempa adalah Monolithic Domes. Berbentuk seperti kubah, rumah ini tampak unik. Untuk membangunnya pun perlu menggunakan metode khusus, yaitu teknologi sirkulasi udara, beton yang menggunakan tulang baja, dan isolasi busa poliuretan.

Jenis rumah lainnya adalah Air Danshin. Rumah seperti ini banyak ditemukan di Jepang. Sebagai wilayah yang sering kali diguncang gempa, Jepang sangat memperhatikan bangunan rumah. Untuk menahan gempa, mereka menggunakan teknologi kantung udara. Jadi, rumah bisa melayang sekitar 3 cm jika gempa terjadi.

Di Stanford, ada bangunan yang disebut Seismic Isolators House. Bangunan ini menggunakan isolator bergeser sehingga membuat rumah bergeser ketika gempa terjadi. Pembangunan rumah tahan gempa di Indonesia pun semakin banyak disosialisasikan. Dengan demikian, risiko kematian dan kerusakan bisa dikurangi.

Nah, selain mengupayakan bangunan rumah tahan gempa, Anda juga perlu memiliki Asuransi Rumah Idaman (ASRI) dari ACA supaya aset properti Anda berada pada jaminan yang tepat. Dengan asuransi ini, Anda dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko rumah rusak karena berbagai peristiwa buruk, seperti gempa atau kebakaran.

 

 

(lei)